PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sedang melakukan finalisasi terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 30 tahun. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa pertimbangan dari rencana perpanjangan tenor ini adalah agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Nixon, tujuan utama dari perpanjangan tenor KPR ini adalah untuk membuat rumah lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan memperpanjang jangka waktu dan menurunkan harga rumah, diharapkan pembayaran cicilan bulanan dapat lebih terjangkau. Hal ini penting karena harga rumah menjadi faktor utama dalam kredit yang diberikan.
Nixon juga menyoroti bahwa masyarakat berpendapatan rendah (MBR) tidak terlalu memperhatikan provisi dan bunga yang dikenakan. Mereka yang memiliki gaji sebesar Rp4 juta percaya bahwa cicilan bulanan sebesar Rp1,1 juta masih terjangkau bagi mereka.
Ketika ditanya apakah program KPR dengan tenor 30 tahun ini dapat mendorong program 3 juta rumah per tahun seperti yang diinginkan Presiden Prabowo, Nixon enggan memberikan jawaban pasti. Namun, dia menegaskan bahwa BTN akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan program tersebut.
Pada semester I-2024, BTN berhasil menyalurkan kredit dan pembiayaan perumahan sebesar Rp299,24 triliun. KPR Subsidi masih menjadi kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp171,01 triliun, tumbuh 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan KPR Non Subsidi juga mengalami pertumbuhan sebesar 12% menjadi Rp101,76 triliun.
Dengan adanya perpanjangan tenor KPR menjadi 30 tahun, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memiliki rumah sendiri. Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kepemilikan rumah di Indonesia, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan Bank BTN, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terkait. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang mendukung agar program KPR dengan tenor 30 tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya upaya dari Bank BTN untuk membuat KPR lebih terjangkau melalui perpanjangan tenor, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk memiliki rumah impian mereka. Ini tentu saja menjadi kabar baik bagi kemajuan sektor perumahan di Indonesia.
Dengan demikian, program KPR dengan tenor 30 tahun ini dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi masalah kepemilikan rumah di Indonesia. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu mewujudkan impian memiliki rumah sendiri bagi banyak orang.