Asuransi Great Eastern Life Indonesia Alihkan Unit Usaha Syariah
Asuransi jiwa PT Great Eastern Life Indonesia telah resmi mengalihkan portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada perusahaan asuransi lain sebagai respons terhadap aturan spin off UUS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong, mengungkapkan bahwa Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah ini telah disetujui oleh OJK berdasarkan surat nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024.
Peralihan portofolio ini dilakukan tanpa merubah manfaat dan perlindungan yang dimiliki oleh nasabah. Manajemen perusahaan memastikan bahwa semua ketentuan dalam polis syariah yang dimiliki nasabah akan tetap berlaku tanpa perubahan, sehingga hak dan perlindungan nasabah tetap terjamin sepenuhnya.
Great Eastern Life Indonesia juga menegaskan bahwa layanan asuransi akan tetap berjalan seperti biasa selama proses pengalihan portofolio berlangsung. Hal ini termasuk penerbitan polis baru, pengajuan klaim, dan aktivitas lainnya. Selain itu, perusahaan membuka layanan Customer Contact Centre bagi nasabah yang dapat diakses pada hari Senin – Jumat pukul 09.00-17.00 WIB melalui nomor telepon (021) 2554 3800, WhatsApp: 0811 956 3800 atau melalui Email di [email protected].
Dalam mengambil langkah ini, Great Eastern Life Indonesia tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku tetapi juga memperkuat komitmen terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekaligus memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Bagi nasabah yang memiliki kepentingan dengan peralihan portofolio ini, Great Eastern Life Indonesia menjamin bahwa semua proses akan berjalan lancar tanpa hambatan. Manfaat dan hak nasabah akan tetap terjamin sepenuhnya tanpa perubahan yang signifikan.
Dengan demikian, kebijakan pengalihan portofolio unit usaha syariah Great Eastern Life Indonesia merupakan langkah yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan regulasi dan memperkuat komitmen terhadap prinsip syariah serta nilai-nilai keberlanjutan. Perusahaan berupaya untuk menjaga kepercayaan nasabah sambil terus memberikan pelayanan terbaik dalam industri asuransi jiwa.
Selain itu, Great Eastern Life Indonesia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan asuransi yang tersedia. Dengan dukungan Customer Contact Centre yang tersedia, nasabah dapat mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.
Dengan demikian, peralihan portofolio unit usaha syariah Great Eastern Life Indonesia merupakan langkah strategis yang diambil untuk menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus memastikan kepuasan dan kepercayaan nasabah tetap terjaga dengan baik.
Saksikan video di bawah ini untuk informasi lebih lanjut tentang Jurus Asuransi Spin Off Bisnis Syariah di tahun 2025.