Target Penataan Jaringan Kabel Bawah Tanah Kota Bandung Terancam Meleset Akibat Buruknya Perencanaan dan Koordinasi
BANDUNG – Program ambisius Pemerintah Kota Bandung untuk menata jaringan kabel telekomunikasi bawah tanah, yang seharusnya menjadi simbol modernisasi kota, kini dihadapkan pada ancaman serius. Proyek yang digulirkan dengan harapan memperindah wajah kota dan meningkatkan kualitas layanan digital, justru mulai menyisakan persoalan teknis yang krusial di lapangan. Kekhawatiran ini diungkapkan secara gamblang oleh Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Jerry Siregar, yang memperingatkan potensi dampak buruk jika pemindahan kabel udara ke bawah tanah dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan koordinasi yang memadai.
Menurut Jerry Siregar, hingga Agustus 2026, realisasi penataan di lapangan baru mencapai 42 ruas jalan dari target 85 ruas jalan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Angka ini, yang bahkan belum menyentuh separuh dari target yang ditetapkan, menunjukkan adanya kelambatan akselerasi migrasi infrastruktur yang signifikan. Padahal, target penataan terus berjalan, sementara progres di lapangan terkesan stagnan dan jauh dari harapan. Keterlambatan ini tidak hanya mengancam penyelesaian proyek tepat waktu, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas perencanaan dan eksekusi program yang dijalankan oleh pemerintah kota.
APJATEL, organisasi yang menaungi lebih dari 234 penyelenggara jaringan telekomunikasi, menegaskan bahwa penataan kota dan jaminan kelancaran layanan kepada masyarakat seharusnya berjalan beriringan dan saling mendukung. Namun, dalam kasus penataan kabel bawah tanah di Bandung, Jerry Siregar menyayangkan adanya kesan bahwa pihak pelaksana proyek terkesan memaksakan jadwal migrasi tanpa mempertimbangkan kesiapan teknis yang memadai. Sikap terburu-buru ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kontraproduktif bagi kelangsungan jaringan digital kota yang vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Kami melihat ada upaya untuk mengejar target jumlah ruas jalan yang selesai, namun aspek teknis dan keselamatan kerja di lapangan terabaikan. Ini tentu sangat disayangkan, karena berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima oleh konsumen," ujar Jerry Siregar dalam sebuah wawancara di Bandung pada Kamis, 24 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa penataan kota tidak boleh mengorbankan kelancaran operasional layanan telekomunikasi yang menjadi tulang punggung masyarakat modern. Gangguan jaringan massal akibat kesalahan teknis dalam proses migrasi bisa menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik bagi penyelenggara maupun konsumen.
Lebih lanjut, Jerry Siregar mendesak agar Pemerintah Kota Bandung tidak hanya berfokus pada pencapaian target kuantitatif berupa jumlah ruas jalan yang selesai. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan keselamatan tim teknisi di lapangan. Selain itu, koordinasi yang baik dengan para pelaku industri telekomunikasi merupakan kunci utama agar proses penataan berjalan lancar dan efektif. APJATEL, tegasnya, sangat mendukung upaya penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan sedikit pun untuk menghambat kemajuan kota.
"Secara mendasar, APJATEL mendorong agar proses penataan ini berjalan secara terukur, bertahap, dan terkoordinasi dengan baik. Tujuannya adalah agar target penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat," jelas Jerry Siregar. Ia menambahkan bahwa tanpa perencanaan yang matang, proses pemindahan kabel yang terkesan terburu-buru dapat menimbulkan masalah baru, seperti gangguan sinyal, pemutusan layanan yang mendadak, hingga kerusakan infrastruktur yang lebih parah.
Masalah perencanaan yang buruk ini juga diperparah dengan adanya potensi pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Menurut Jerry Siregar, jika mengacu pada landasan hukum pengelolaan aset daerah, terutama Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya Bab VI mengenai Penggunaan dan Bab VII tentang Pemanfaatan BMD, Pemerintah Kota Bandung seharusnya memiliki skema yang jelas dan transparan.
"Penerapan regulasi tersebut dinilai wajib menjadi acuan agar Pemkot Bandung memberikan skema yang jelas dan transparan. Ini penting untuk mencegah operator dihadapkan pada praktik relokasi berulang yang menghamburkan investasi dan merusak konsistensi perencanaan infrastruktur," kata Jerry Siregar. Ia menyoroti bahwa proses pemindahan kabel ke bawah tanah bukanlah pekerjaan sederhana yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Proses migrasi kabel dari udara ke bawah tanah melibatkan serangkaian tahapan teknis yang kompleks dan membutuhkan ketelitian tinggi. Mulai dari identifikasi jalur yang akurat, penggalian terowongan yang aman, pemasangan infrastruktur baru, penyambungan ulang kabel, hingga pengujian sinyal secara presisi untuk memastikan layanan konsumen tidak terputus secara mendadak. Setiap tahapan ini membutuhkan perencanaan matang, sumber daya yang memadai, dan tenaga ahli yang berpengalaman. Jika salah satu tahapan terlewatkan atau dilakukan dengan terburu-buru, dampaknya bisa sangat merugikan.
Jerry Siregar juga menyoroti bahwa penundaan dan kendala dalam proyek ini dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi para penyelenggara telekomunikasi. Investasi yang telah ditanamkan untuk membangun jaringan yang ada bisa menjadi sia-sia jika tidak dikelola dengan baik dalam proses relokasi. Selain itu, praktik relokasi yang berulang akibat perencanaan yang buruk akan menghamburkan anggaran dan memperlambat perkembangan infrastruktur digital secara keseluruhan.
"Kami berharap Pemkot Bandung dapat segera meninjau kembali strategi penataan jaringan kabel bawah tanah ini. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, serta perbaikan dalam hal perencanaan, koordinasi, dan implementasi. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, APJATEL, dan seluruh stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan program ini berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung," pungkas Jerry Siregar. Ia menegaskan bahwa APJATEL siap memberikan masukan dan dukungan teknis demi keberhasilan program penataan ini, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang lebih profesional dan terukur.
Implikasi dari molornya target penataan ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Gangguan jaringan yang mungkin timbul akibat proses migrasi yang tidak lancar dapat mengganggu aktivitas komunikasi, akses informasi, hingga transaksi digital yang semakin bergantung pada konektivitas internet yang stabil. Kota Bandung, yang bercita-cita menjadi kota digital terkemuka, justru berisiko tertinggal jika masalah infrastruktur dasar seperti ini tidak segera terselesaikan.
Lebih jauh, aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama bagi APJATEL. Proses penggalian dan pemasangan kabel bawah tanah memiliki risiko tersendiri, seperti potensi longsor, kebocoran gas, atau bahkan kerusakan utilitas lain yang ada di bawah tanah. Tanpa perencanaan keselamatan yang matang dan pengawasan yang ketat, para pekerja konstruksi berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab moral dan hukum bagi pelaksana proyek.
APJATEL juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proyek. Informasi mengenai jadwal penataan, area yang terdampak, serta mekanisme penanganan keluhan masyarakat seharusnya dapat diakses dengan mudah. Transparansi ini tidak hanya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga memberikan kepastian bagi para pelaku industri telekomunikasi dalam melakukan perencanaan bisnis mereka.
Menyikapi situasi ini, perlu ada langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung. Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap progres dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek penataan jaringan kabel bawah tanah. Kedua, merevisi perencanaan proyek dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli dan pelaku industri telekomunikasi, serta mengutamakan aspek teknis dan keselamatan. Ketiga, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kota, penyelenggara telekomunikasi, dan masyarakat. Keempat, memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.
Dengan demikian, target penataan jaringan kabel bawah tanah Kota Bandung dapat kembali ke jalur yang benar dan terwujud tanpa mengorbankan kualitas layanan serta keselamatan masyarakat. Modernisasi kota haruslah berjalan seiring dengan kepastian dan keandalan infrastruktur digital yang menjadi denyut nadi kehidupan perkotaan modern.
