Sunday, 27 September 2026

Krisis Supply Gas, Industri Keramik Terancam Lumpuh dan Gelombang PHK Massal

Krisis Supply Gas, Industri Keramik Terancam Lumpuh dan Gelombang PHK Massal

Industri keramik nasional kini berada di titik nadir akibat krisis pasokan gas bumi yang melanda secara masif. Keterbatasan energi ini bukan sekadar kendala teknis operasional, melainkan ancaman eksistensial yang memaksa para pelaku usaha memangkas kapasitas produksi secara drastis hingga 40-50 persen. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) memberikan peringatan keras bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi pemerintah, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akan menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan bagi ribuan pekerja di sektor ini.

Bagi industri keramik, gas bumi adalah urat nadi yang menentukan hidup matinya operasional pabrik. Komponen energi ini merupakan bahan bakar utama dalam proses spray dryer dan tungku pembakaran (kiln) yang harus beroperasi tanpa henti. Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto, menegaskan bahwa ketergantungan industri ini terhadap suplai gas sangat absolut. Namun, sejak pertengahan September 2026, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai menerapkan pembatasan kuota harian yang membuat para pelaku industri hanya menerima sekitar 78 persen dari kontrak minimum gas yang telah disepakati.

Krisis ini diperparah dengan lonjakan biaya produksi yang mencekik. Pada September 2026, harga rata-rata gas yang harus ditanggung pelaku industri melonjak tajam menjadi USD12 per MMBTU, padahal sebelumnya berada di kisaran USD8 hingga USD8,5 per MMBTU. Kenaikan harga yang drastis ini menggerus margin keuntungan secara signifikan. Proporsi biaya gas yang semula berkisar 35 persen dari total biaya produksi kini membengkak menjadi lebih dari 45 persen, bahkan di beberapa kasus mendekati 48 persen. Kondisi ini membuat perusahaan tidak lagi mampu menutupi biaya operasional dengan harga jual produk yang kompetitif di pasar.

Dampak domino dari krisis ini mulai nyata. ASAKI melaporkan bahwa setidaknya lima hingga enam perusahaan besar telah terpaksa melakukan penurunan kapasitas produksi secara signifikan. Ketika kapasitas produksi dipangkas hingga setengahnya, efisiensi pabrik menjadi tidak tercapai, yang akhirnya memaksa manajemen untuk melakukan kebijakan efisiensi paling ekstrem: merumahkan karyawan atau melakukan PHK. Jika pembatasan pasokan gas ini terus berlanjut hingga bulan depan, ancaman terhadap tenaga kerja akan semakin luas dan berisiko memicu gejolak sosial di kawasan-kawasan industri.

Situasi industri keramik saat ini bak peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga". Belum tuntas persoalan pasokan gas di wilayah Jawa Barat, para pelaku industri kini harus menghadapi ancaman yang lebih sistemik di Jawa Timur. Berdasarkan surat pemberitahuan dari PGN, industri di Jawa Timur akan menghadapi serangkaian partial shutdown (penghentian sebagian) hingga total shutdown (penghentian total) dalam beberapa fase. Jadwal pemeliharaan pipa gas yang direncanakan pada akhir September, sepanjang Oktober, hingga Desember 2026 menciptakan ketidakpastian yang sangat tinggi.

Khusus untuk jadwal Oktober 2026, terdapat periode di mana pasokan gas akan dihentikan total. Bagi industri manufaktur yang menggunakan tungku pembakaran bersuhu tinggi, penghentian total pasokan gas bukan hanya sekadar menghentikan produksi, melainkan berisiko merusak peralatan vital seperti kiln yang memerlukan proses pemanasan dan pendinginan yang terkontrol. Jika gas mati mendadak, kerusakan pada infrastruktur pabrik bisa menelan biaya perbaikan yang jauh lebih besar daripada kerugian produksi itu sendiri. Edy Suyanto menegaskan bahwa kondisi di Jawa Timur ini adalah pukulan mematikan yang membuat efisiensi dan keberlangsungan usaha menjadi mustahil dipertahankan.

Di balik krisis ini, terdapat isu mendasar mengenai posisi tawar industri manufaktur dalam kebijakan energi nasional. Edy mengungkapkan kekecewaannya karena industri manufaktur tampaknya tidak diprioritaskan dalam skema alokasi gas bumi nasional. Berdasarkan informasi yang dihimpun ASAKI, sektor manufaktur berada di urutan ketiga atau keempat setelah industri pupuk dan sektor kelistrikan (PLN). Padahal, sektor manufaktur merupakan engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Mengabaikan kebutuhan industri manufaktur sama dengan melemahkan fondasi pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang.

Sebagai langkah konkret untuk keluar dari krisis ini, ASAKI secara tegas mengusulkan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk gas bumi. Kebijakan ini dinilai krusial agar kebutuhan industri dalam negeri mendapatkan prioritas utama dan kepastian pasokan sebelum gas bumi diekspor ke luar negeri. Selain itu, ASAKI membuka opsi bagi PGN untuk melakukan impor gas jika pasokan domestik memang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri. Bagi pelaku usaha, opsi impor bukanlah pilihan utama, namun dalam kondisi darurat, ketersediaan energi jauh lebih penting demi menjaga agar roda industri tetap berputar.

Senada dengan ASAKI, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menyoroti dampak berantai dari penurunan pasokan gas bumi ini. Menurutnya, industri manufaktur memiliki karakteristik proses produksi yang harus berjalan secara nonstop (berkesinambungan). Ketika aliran gas terputus atau dikurangi secara drastis, rantai pasok dari hulu ke hilir terganggu total. Banyak lini produksi yang terpaksa dimatikan, dan sebagian tenaga kerja telah mulai dirumahkan sebagai langkah antisipasi terburuk. Yustinus menegaskan bahwa kondisi saat ini sudah berada di ambang PHK massal. Jika dalam minggu ini tidak ada pemulihan pasokan gas ke kondisi normal, maka PHK besar-besaran tidak akan bisa dihindari lagi.

Ketidakpastian ini membuat para pelaku industri "kalang kabut". Selain harus berjuang menjaga operasional pabrik agar tetap menyala, mereka juga harus menghadapi tekanan dari pelanggan terkait pemenuhan komitmen kontrak pengiriman barang. Gangguan pasokan gas membuat pelaku industri gagal memenuhi target produksi, yang pada akhirnya akan merusak reputasi industri manufaktur Indonesia di mata pasar domestik maupun internasional.

Pemerintah, melalui kementerian terkait dan PGN, didesak untuk segera duduk bersama dengan para pelaku industri. Solusi yang dibutuhkan tidak hanya bersifat jangka pendek untuk sekadar menyambung napas operasional, tetapi juga solusi jangka panjang yang mencakup aspek availability (ketersediaan) dan affordability (keterjangkauan harga). Tanpa adanya sinergi dan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan industri, sektor keramik nasional terancam terpuruk, yang pada akhirnya akan menurunkan daya saing produk Indonesia di tengah pasar global yang semakin ketat.

Industri keramik merupakan salah satu sektor padat karya yang menjadi penyangga ekonomi di berbagai daerah. Dampak dari krisis gas ini tidak hanya dirasakan oleh pemilik pabrik, tetapi juga oleh rantai pasok pendukung, kontraktor, hingga jutaan keluarga pekerja yang menggantungkan nasibnya pada kelangsungan industri ini. Harapan para pelaku industri sangat sederhana: pemerintah harus menempatkan sektor manufaktur sebagai prioritas utama dalam alokasi energi nasional agar industri bisa berdaya saing, bertumbuh, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius dan cepat, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akan jauh melampaui biaya subsidi atau intervensi energi yang mungkin diperlukan saat ini. Negara perlu hadir untuk memastikan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi tidak berhenti berputar hanya karena masalah pasokan gas yang seharusnya bisa dikelola dengan perencanaan yang lebih matang dan berorientasi pada kepentingan industri dalam negeri.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *