PERMAHI Tekankan Urgensi Penegakan Hukum yang Terukur dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Terorisme
BANDUNG – Dalam sebuah momen reflektif yang sarat makna, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melalui Konferensi Cabang Ulang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Bandung-Jawa Barat yang diselenggarakan pada 12 Oktober 2026, tak hanya merayakan kelangsungan organisasi, namun juga secara tegas menyuarakan pentingnya pendekatan yang terukur dan berkeadilan dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia. Momentum peringatan 24 tahun tragedi Bom Bali yang merenggut 202 nyawa menjadi pengingat getir akan dampak destruktif terorisme, sekaligus memantik kesadaran akan perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi pemberantasan kejahatan luar biasa ini, khususnya dalam konteks dinamika penegakan hukum di Jawa Barat.
Kewaspadaan terhadap potensi penyebaran radikalisme dan aktivitas terorisme kian mendesak, terlebih menyusul serangkaian penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Insiden penggeledahan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada 2 Oktober 2026, yang berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah pada 4 Oktober 2026, seperti diberitakan oleh detikJabar, menjadi bukti nyata bahwa ancaman terorisme masih membayangi. Kejadian ini menuntut respons yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip fundamental negara hukum demokratis.
Ketua Umum PERMAHI, Aryolla Noerzein, S.H., dalam pernyataannya, menggarisbawahi bahwa penanganan ancaman terorisme tidak boleh sampai mengorbankan asas-asas hukum dasar yang menjadi pilar utama dalam sebuah negara demokratis. Ia menekankan bahwa peringatan tragedi seperti Bom Bali seharusnya tidak berhenti pada sekadar seremoni mengenang para korban. Lebih dari itu, momen ini harus menjadi ruang refleksi mendalam mengenai bagaimana negara, seluruh elemen masyarakat, dan terutama generasi muda, secara kolektif dapat menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara dari ancaman kekerasan yang berupaya merusak rasa aman, persatuan, serta menghancurkan penghormatan terhadap martabat manusia. "Peringatan ini tidak semestinya berhenti pada seremoni mengenang korban. Ini merupakan ruang refleksi mengenai bagaimana negara, masyarakat, dan generasi muda menjaga kehidupan bersama dari ancaman kekerasan yang berupaya merusak rasa aman, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia," tegas Aryolla.
Mengawal Penegakan Hukum Tanpa Mengorbankan Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, Aryolla Noerzein menyoroti pentingnya mengawal proses penegakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme agar senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kewaspadaan terhadap potensi ancaman, namun pada saat yang sama, penting untuk tidak terburu-buru melakukan penghakiman sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara sah dan tuntas. Transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang terukur harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah tegas yang diambil oleh aparat keamanan dalam menindak potensi ancaman keamanan nasional.
Dalam konteks negara hukum yang demokratis, perbedaan pandangan, keyakinan, maupun kepentingan merupakan hal yang lumrah dan seharusnya dapat dikelola melalui cara-cara yang sah, damai, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Berbeda halnya dengan terorisme, yang merupakan tindakan kekerasan ekstrem yang secara inheren menempatkan masyarakat luas sebagai pihak yang paling dirugikan dan menanggung akibatnya. Tindakan terorisme secara fundamental mengabaikan hak hidup dan keamanan publik, yang merupakan hak fundamental setiap individu.
"Karena itu, penolakan terhadap terorisme harus berjalan seiring dengan penguatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan upaya pencegahan yang berlandaskan hukum," pungkas Aryolla, menegaskan komitmen PERMAHI untuk selalu berada di garda terdepan dalam mengawal prinsip-prinsip tersebut. Penegakan hukum yang efektif terhadap terorisme haruslah harmonis dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal ini berarti bahwa setiap tindakan penangkapan, penahanan, investigasi, hingga persidangan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menghormati hak-hak tersangka dan terdakwa, serta memastikan bahwa setiap putusan didasarkan pada bukti yang kuat dan adil. Pemberantasan terorisme tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan atau melanggar hak-hak dasar warga negara.
PERMAHI juga menekankan bahwa pencegahan terorisme harus dilakukan secara komprehensif dan berlapis. Pendekatan hukum saja tidak cukup. Perlu ada upaya preventif yang menyentuh akar masalah, seperti penanganan ketidakpuasan sosial, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan toleransi dan inklusivitas dalam masyarakat. Literasi digital menjadi salah satu ujung tombak penting dalam melawan penyebaran ideologi radikal melalui platform daring. Generasi muda, sebagai pengguna aktif teknologi informasi, memiliki peran krusial dalam menyaring informasi, mengidentifikasi konten radikal, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Lebih jauh, PERMAHI percaya bahwa keberhasilan dalam pemberantasan terorisme juga sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dialog yang terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil sangatlah penting untuk merumuskan strategi yang tepat sasaran dan efektif. Pemberian edukasi publik mengenai bahaya terorisme, radikalisme, dan cara-cara pencegahannya harus terus digalakkan. Peran media juga sangat vital dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak provokatif, serta mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan ancaman terorisme tanpa menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.
Komitmen Regenerasi dan Integritas Organisasi untuk Masa Depan Hukum Indonesia
Melalui tema konferensi yang diusung, yaitu "Rekonsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan PERMAHI: Mewujudkan Organisasi yang Berintegritas, Progresif, dan Berkomitmen pada Supremasi Hukum serta Demokrasi Konstitusional," PERMAHI tidak hanya menunjukkan fokusnya pada isu-isu kebangsaan yang krusial, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat internal organisasi. Inisiatif rekonsolidasi dan regenerasi kepemimpinan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa PERMAHI tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
PERMAHI percaya bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengawal isu-isu kebangsaan. Hal ini dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, mulai dari peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan hukum yang mendalam, hingga aktif berpartisipasi dalam diskusi publik, advokasi kebijakan, serta penyebarluasan pemahaman hukum yang benar melalui literasi digital. Dengan memiliki pemahaman yang kuat mengenai supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional, mahasiswa hukum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, hak asasi manusia, dan tatanan negara hukum yang beradab.
Penguatan integritas organisasi menjadi fondasi penting bagi PERMAHI untuk dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Organisasi yang berintegritas akan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap gerak langkahnya. Hal ini penting agar setiap advokasi dan pandangan yang disampaikan oleh PERMAHI memiliki bobot dan kredibilitas yang diakui oleh publik.
Lebih lanjut, semangat progresif yang diusung PERMAHI mencerminkan keinginan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dalam konteks penanganan terorisme, misalnya, PERMAHI mendorong adanya kajian-kajian hukum yang inovatif terkait dengan pemanfaatan teknologi, perlindungan data pribadi, serta mekanisme penanggulangan pendanaan terorisme. Pendekatan yang progresif ini diharapkan dapat memberikan solusi-solusi hukum yang relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan keamanan kontemporer.
Komitmen terhadap supremasi hukum dan demokrasi konstitusional adalah jantung dari setiap aktivitas PERMAHI. Hal ini berarti bahwa setiap kebijakan dan tindakan, baik oleh pemerintah maupun oleh warga negara, haruslah tunduk pada hukum yang berlaku, serta dilandasi oleh prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, pembagian kekuasaan, dan perlindungan hak-hak fundamental. Dalam konteks pemberantasan terorisme, komitmen ini memastikan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan pernah mengorbankan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia yang telah diperjuangkan dengan susah payah. PERMAHI, dengan semangat regenerasi dan integritasnya, siap untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan berlandaskan hukum.
