Dirut Bank DKI Agus Haryoto Mendukung Spin Off Unit Usaha Syariah untuk Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) demi mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2023-2027.
Dirut Bank DKI, Agus Haryoto, memberikan apresiasi terhadap kehadiran roadmap 2023-2027 sebagai landasan bagi perbankan untuk melangkah lebih baik. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur dan ketahanan ke depan sehingga perbankan syariah bisa tumbuh lebih cepat dan lebih besar.
“Unit Usaha Syariah (UUS) ini diharapkan bisa segera spin off sehingga tidak hanya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi pemain utama, tetapi ada bank lain yang bisa menjadi pesaing sehingga industri menjadi lebih kompetitif dan sehat,” ujarnya dalam acara Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Perbankan Syariah Indonesia: Stabilitas dan Potensi Pertumbuhan
Agus Haryoto menambahkan bahwa salah satu indikator kesehatan perbankan syariah maupun UUS adalah dari sisi rasio permodalan. Ia menilai bahwa rata-rata perbankan syariah masih stabil dan bagus, dengan permodalan yang baik, likuiditas jangka pendek yang bagus, tingkat non-performing financing (NPF) terkendali, operasional yang relatif efisien, dan profitabilitas yang baik. Dengan indikator tersebut, perbankan syariah dapat lebih tahan terhadap volatilitas.
“Ada faktor-faktor yang mendukung, seperti jumlah penduduk muslim yang besar dan peningkatan kesadaran terhadap prinsip-prinsip syariah. Besarnya potensi industri syariah ini terlihat dari sektor makanan, minuman, pariwisata, dan fashion yang akan terus berkembang karena meningkatnya transaksi syariah dan jumlah pesantren serta sekolah Islam yang cukup banyak,” jelasnya.
Kolaborasi dan Sinergi sebagai Kunci Kesuksesan Perbankan Syariah
Selain spin off, Agus Haryoto menyoroti pentingnya kolaborasi dalam industri perbankan syariah. Dirut Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, menyatakan bahwa banyak UUS yang kecil-kecil memiliki masalah permodalan, sehingga satu-satunya cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan bersinergi.
“Kita perlu membangun ekosistem di dalam industri perbankan syariah. Kita bisa membayangkan hal ini seperti membuat gambaran besar terkait lukisan, di mana setiap bank menjadi bagian dari puzzle yang saling berkaitan. Dengan adanya ekosistem ini, bank-bank yang kurang modal dapat bersinergi dan memanfaatkan platform bisnis masing-masing. Saya optimis bahwa dengan adanya sinergi ini, perkembangan perbankan syariah bisa menjadi lebih besar,” tambahnya.
Dengan begitu, langkah-langkah strategis seperti pemisahan UUS, kolaborasi, dan sinergi diharapkan dapat memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam bertransaksi, serta memperluas potensi ekonomi syariah dalam berbagai sektor.
Selengkapnya mengenai perkembangan perbankan syariah, Anda dapat menyaksikan video di bawah ini:
Intip juga peluang dan potensi ekonomi syariah dalam 10 tahun terakhir dengan mengklik tautan berikut:
Next Article
Intip Peluang & Potensi Ekonomi Syariah dalam 10 Tahun Terakhir
Dengan terus berinovasi dan berkolaborasi, perbankan syariah di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat. Semoga langkah-langkah strategis yang diambil dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholder terkait.
(rah/rah)