Komisi VI DPR RI Mengusulkan Perubahan Status PT Semen Indonesia Menjadi Strategic Holding
Pada sebuah rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau Semen Indonesia Group (SIG), terungkap bahwa Komisi VI DPR RI mengusulkan agar status Semen Indonesia diubah menjadi strategic holding dari sebelumnya operating holding. Alasan di balik usulan ini adalah karena emiten semen pelat merah itu dianggap hanya menikmati hasil aktivitas operasi entitas-entitas usahanya yang tersebar di daerah.
Rekomendasi tersebut dipicu oleh pernyataan anggota Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang merasa bahwa anak perusahaan Semen Indonesia hanya diberikan permainan oleh pusat tanpa mendapatkan keuntungan yang seharusnya. Hal ini membuatnya mengusulkan agar Semen Indonesia menjadi strategic holding untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan entitas usaha.
Pendapat serupa juga datang dari anggota Fraksi PKS, Ismail Bachtiar, yang menyoroti kemerosotan PT Semen Tonasa yang dulunya dikenal sebagai perusahaan “kokoh dan kuat”. Ismail mengungkapkan bahwa hampir seluruh strategic holding PT Semen Tonasa ditarik ke pusat oleh SIG, menyebabkan kinerja produksi Semen Tonasa menurun.
Selain itu, anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade juga melihat bahwa peran SIG sebagai operating holding tidak efektif. Dia mengusulkan evaluasi agar SIG bisa bertransformasi menjadi strategic holding yang menetapkan key performance indicator (KPI) dan standard of procedure (SOP) untuk entitas usahanya.
Menurut Andre, peran SIG sebagai operating holding menghambat pemasaran semen oleh entitas usahanya dan menyebabkan penurunan kinerja keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, dia mendorong agar SIG memberikan peran kepada anak usahanya untuk menentukan pasar dan mengelola distribusi secara lebih efektif.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyampaikan bahwa laba perusahaan anjlok 58% secara tahunan (yoy) pada kuartal III-2024. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan dari segmen ritel yang mengakibatkan penurunan harga dan volume, serta oversupply di pasar semen.
Donny juga mengungkapkan bahwa kapasitas produksi SIG mencapai 122 juta sementara permintaannya hanya 65 juta, menyebabkan perusahaan mengalami oversupply hingga 100%. Dia menyoroti penurunan harga semen akibat persaingan di pasar, yang berdampak pada penurunan kinerja keuangan perusahaan.
Dengan adanya usulan perubahan status Semen Indonesia menjadi strategic holding, diharapkan perusahaan dapat mengoptimalkan kinerja entitas usahanya dan meningkatkan daya saing di pasar. Evaluasi terhadap peran SIG sebagai operating holding juga dianggap perlu untuk memastikan manajemen yang efektif dan efisien dalam mengelola entitas usaha.
Dengan demikian, perubahan status Semen Indonesia menjadi strategic holding dapat menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan meningkatkan nilai tambah bagi seluruh entitas usahanya. Semoga usulan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Semen Indonesia Group dan industri semen nasional secara keseluruhan.