PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) Diakuisisi oleh Poh Group Pte. Ltd.
Pada hari Senin, 23 Desember, PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) mengumumkan bahwa perusahaan tersebut akan diakuisisi oleh Poh Group Pte. Ltd. Hal ini merupakan bagian dari rencana pengambilalihan saham yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018).
Poh Group Pte. Ltd adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura. Mereka akan membeli 70% saham NINE dari Heddy Kandou dan Noprian Fadli, pemegang saham mayoritas NINE, serta beberapa pemegang saham minoritas lainnya.
Setelah transaksi pengambilalihan selesai, Poh Group Pte. Ltd akan menjadi pengendali baru NINE. Tujuan dari pengambilalihan ini adalah untuk pengembangan dan ekspansi bisnis grup pembeli.
Negosiasi mengenai nilai final pengambilalihan saham dan waktu penyelesaian masih dalam tahap diskusi antara pembeli dan penjual. Perusahaan tidak memiliki saham NINE pada saat pengumuman ini.
Setelah pengambilalihan selesai, Poh Group Pte. Ltd akan melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018. Pelaksanaan pengambilalihan dan penawaran tender akan memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Dengan akuisisi ini, diharapkan NINE dapat berkembang lebih lanjut dan memperluas bisnisnya di masa depan. Transaksi ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat bagi para pemegang saham.
Dengan demikian, akuisisi NINE oleh Poh Group Pte. Ltd merupakan langkah yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kedua belah pihak dan memperkuat posisi NINE di pasar. Semoga dengan adanya pengambilalihan ini, NINE dapat terus berkembang dan meraih kesuksesan di masa mendatang.