Pemerintah Mengevaluasi Kembali Merger BUMN Karya, Ini Alasannya

Pemerintah Mengevaluasi Kembali Merger BUMN Karya, Ini Alasannya

Pengantar

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kembali surat permohonan inbreng saham tujuh BUMN di sektor infrastruktur. Penyerahan kembali surat permohonan tersebut sehubungan dengan pergantian menteri.

Perubahan Surat Permohonan

Erick Thohir menyebut bahwa surat pertama yang diajukan saat kepemimpinan Menteri sebelumnya, sekarang dengan adanya pergantian menteri, kajian mengenai inbreng saham tujuh BUMN tersebut perlu diulang.

Jadwal Penyerahan Kajian Ulang

Ditargetkan, penyerahan kajian ulang kepada kementerian terkait akan dilakukan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Januari 2025. Surat permohonan penggabungan saham BUMN karya sebelumnya sudah diserahkan Kementerian BUMN pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto.

Perusahaan BUMN yang Akan Dikonsolidasikan

BUMN karya yang bakal dikonsolidasikan diantaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Kesimpulan

Dengan adanya pergantian Menteri dari Basuki ke Dody Hanggodo, surat permohonan inbreng saham tujuh perseroan BUMN mengalami perubahan. Hal ini dilakukan agar proses secara hukum dapat berjalan dengan lancar.

(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI




Next Article



Kabar Terbaru Soal Merger BUMN Karya, Kementerian PUPR Sepakat




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *