PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) Lolos dari Pailit Setelah Perjanjian Perdamaian Disetujui
Emiten garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) telah berhasil keluar dari status pailit setelah rencana perjanjian perdamaian yang diajukan diterima oleh mayoritas kreditur pada 18 Desember 2024. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PBRX dan dua anak usahanya telah resmi berakhir.
Kesepakatan perdamaian antara Pan Brothers, PT Eco Smart Garment Indonesia, PT Prima Sejati Sejahtera, dan PT Pancaprima Ekabrothers dengan para kreditur telah dituangkan dalam Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pada 18 Desember 2024. Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono, menyatakan bahwa kegiatan usaha dan operasional Pan Brothers tetap berjalan normal.
Sebelumnya, PKPU terhadap PBRX dikabulkan dalam putusan sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pada 11 Juni 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Januardi Putera Logistik.
Dengan berakhirnya status PKPU, Pan Brothers kini dapat melanjutkan aktivitas bisnisnya tanpa hambatan. Ini merupakan kabar baik bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya. Semoga dengan selesainya proses perjanjian perdamaian ini, Pan Brothers dapat bangkit kembali dan memperbaiki kondisi keuangannya.
Tentang PT Pan Brothers Tbk.
PT Pan Brothers Tbk. adalah perusahaan garmen yang telah memiliki reputasi yang baik di Indonesia. Dengan berbagai produk garmen berkualitas, perusahaan ini telah berhasil memenangkan hati konsumen dalam negeri maupun mancanegara. Dengan berbagai inovasi dan kualitas produk yang terjaga, Pan Brothers terus berkembang dan menjadi salah satu pemain utama dalam industri garmen di Tanah Air.
Mengenai Industri Garmen di Indonesia
Industri garmen di Indonesia merupakan salah satu sektor yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Berbagai perusahaan garmen di Tanah Air terus berusaha untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global.
Kesimpulan
Dengan berakhirnya status pailit dan PKPU atas PT Pan Brothers Tbk., diharapkan perusahaan ini dapat kembali bangkit dan melanjutkan aktivitas bisnisnya dengan lebih baik. Para pemegang saham dan pelanggan dapat berharap untuk melihat pertumbuhan yang positif dari perusahaan ini di masa depan. Semoga kesepakatan perdamaian ini menjadi langkah awal menuju kesuksesan yang lebih baik bagi Pan Brothers.