Target OJK untuk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan adanya dua hingga tiga bank syariah di Indonesia sebesar PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk pada tahun 2027. Target ini merupakan bagian dari pipeline OJK yang sedang dirumuskan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan jumlah bank syariah yang sekelas dengan BSI. Dia juga menjelaskan bahwa OJK telah menyusun skenario merger antara bank syariah berdasarkan kecocokan budaya korporasi atau model bisnis antar bank syariah.
Inisiatif Merger Bank Syariah
Dian menegaskan bahwa merger antara bank syariah tidak bersifat memaksa. Sebaliknya, perbankan syariah diharapkan memiliki inisiatif sendiri untuk melakukan merger. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perbankan secara anorganik.
Menurut Dian, target pangsa pasar perbankan syariah ditetapkan tumbuh hingga 10% pada tahun 2027. Namun, untuk menjadi alternatif yang powerful terhadap bank konvensional, pangsa pasar perbankan syariah diharapkan bisa mencapai 30%.
Strategi Peningkatan Pertumbuhan
OJK berharap bahwa dengan adanya merger antara bank syariah, pertumbuhan perbankan syariah akan semakin meningkat. Namun, Dian menekankan bahwa pendekatan inisiatif dari perbankan syariah sendiri lebih diutamakan daripada pendekatan yang memaksa.
Dengan strategi yang tepat, perbankan syariah di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kompetisinya sehingga tidak kalah saing dengan bank konvensional.