Pendahuluan
Bank syariah merupakan salah satu sektor perbankan yang terus berkembang di Indonesia. Dengan pertumbuhan yang positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target market share perbankan syariah bisa mencapai 10% pada tahun 2027. Direktur Utama Bank DKI, Agus Hartoto Widodo, dalam Sharia Economic Forum menyatakan keyakinannya terhadap pencapaian target tersebut. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan strategi yang tepat dalam mengembangkan bisnis perbankan syariah.
Peningkatan Pembiayaan dan Aset
Pertumbuhan usaha dan aset unit usaha syariah yang terus positif menjadi modal utama bagi peningkatan bisnis perbankan syariah. Pembiayaan yang bisa tumbuh double digit menunjukkan potensi yang besar dalam meningkatkan market share perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan perbankan syariah.
Strategi Bisnis
Bendahara Umum ASBISINDO, Koko Tjatur Rachmadi, menyebutkan bahwa pengembangan bisnis dan peningkatan market share perbankan syariah bisa didukung oleh sejumlah strategi bisnis. Salah satunya adalah melalui digitalisasi, di mana teknologi menjadi kunci utama dalam menjangkau lebih banyak nasabah. Penguatan karakteristik perbankan syariah juga menjadi langkah penting untuk membedakan diri dari perbankan konvensional. Selain itu, peningkatan kontribusi bank syariah ke ekonomi dan penguatan aturan pendukung juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan market share perbankan syariah.
Upaya Meningkatkan Market Share Perbankan Syariah
Untuk mencapai target market share perbankan syariah sebesar 10% pada tahun 2027, dibutuhkan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Anneke Wijaya, dalam dialog dengan Bendahara Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Koko Tjatur Rachmadi, Direktur Utama Bank DKI, Agus Hartoto Widodo, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, dan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Iggi H Achsien, mengulas beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan market share perbankan syariah.
Digitalisasi
Salah satu strategi utama dalam meningkatkan market share perbankan syariah adalah melalui digitalisasi. Dengan memanfaatkan teknologi, bank syariah dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada nasabah. Penggunaan internet banking, mobile banking, dan aplikasi perbankan menjadi cara efektif untuk menjangkau lebih banyak nasabah. Selain itu, pengembangan teknologi blockchain dan keamanan data juga menjadi hal penting dalam mendukung digitalisasi perbankan syariah.
Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah
Keberadaan bank syariah harus mampu menonjolkan karakteristiknya yang berbeda dengan perbankan konvensional. Prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, transparansi, dan keadilan harus menjadi nilai utama yang dipegang teguh oleh setiap bank syariah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin percaya dan tertarik untuk menggunakan produk dan layanan perbankan syariah.
Peningkatan Kontribusi ke Ekonomi
Bank syariah juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada perekonomian nasional. Melalui pembiayaan yang berbasis syariah, bank syariah dapat mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor strategis lainnya. Dengan demikian, bank syariah tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan Aturan Pendukung
Dalam rangka mendukung pengembangan perbankan syariah, pemerintah dan OJK perlu terus melakukan pembaruan aturan yang mendukung perkembangan industri perbankan syariah. Regulasi yang jelas dan berkelanjutan akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan perbankan syariah. Selain itu, pelaksanaan supervisi yang ketat juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan bank syariah terhadap prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Kesimpulan
Meningkatkan market share perbankan syariah menjadi tantangan yang kian berat di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Namun, dengan strategi yang tepat dan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan, target market share sebesar 10% pada tahun 2027 bukanlah hal yang tidak mungkin. Dengan digitalisasi, penguatan karakteristik perbankan syariah, peningkatan kontribusi ke ekonomi, dan penguatan aturan pendukung, bank syariah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional.