Ciri-Ciri Tabungan dan Investasi
Masyarakat memiliki pilihan antara menabung dan berinvestasi untuk meningkatkan kesejahteraan finansial. Tabungan adalah porsi pendapatan yang tidak habis dikonsumsi, sedangkan investasi adalah pembelian aset untuk meningkatkan pendapatan di masa depan.
Tabungan
Menurut Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudi Rahman, kegiatan menabung dapat dilakukan melalui bank konvensional maupun bank syariah. Tabungan lebih ditujukan untuk berjaga-jaga (precautionary).
Produk Tabungan
Bank konvensional memiliki produk keuangan seperti giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan. Sedangkan bank syariah memiliki produk seperti giro wadiah, tabungan wadiah, deposito mudharabah, dan lainnya.
Syarat Penjaminan Tabungan
LPS mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan syarat penjaminan simpanan, termasuk transaksi yang tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang tidak melebihi tingkat bunga LPS, dan tidak terindikasi fraud.
Investasi
Masyarakat perlu mengetahui profil risiko mereka sebelum berinvestasi. Ada tiga tipe profil risiko, yaitu konservatif, moderat, dan agresif.
Produk Investasi
Investasi dapat dilakukan pada aset fisik (properti, emas batangan), aset keuangan (saham, obligasi), aset tak berwujud (paten, franchise), dan aset digital (NFT, cryptocurrency).
Ciri-Ciri Investasi Ilegal
LPS menghimbau masyarakat untuk menghindari investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat harus menggunakan akal sehat dan memeriksa legalitas perusahaan melalui OJK.
Penutup
Tabungan dan investasi merupakan pilihan penting dalam meningkatkan kesejahteraan finansial. Masyarakat perlu memahami perbedaan dan ciri-ciri keduanya untuk mengambil keputusan yang tepat.
(rah/rah)