Asuransi Kesehatan: Rekor Klaim di Kuartal III-2024
Di kuartal III-2024, terjadi peningkatan klaim asuransi kesehatan yang mencetak rekor. Hal ini mengakibatkan perusahaan asuransi jiwa harus menanggung biaya klaim yang meningkat tanpa disertai lonjakan premi yang seimbang.
Peningkatan Klaim Asuransi Kesehatan
Menurut data AAJI per September 2024, klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun. Angka ini naik 430 bps dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 32,9%, dan naik 1.230 bps dari akhir tahun 2023 sebesar 24,9%.
Jumlah klaim asuransi kesehatan periode ini juga jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun. Dengan demikian, rasio perbandingan klaim terhadap premi telah mencapai 139,5%.
Inflasi Medis dan Penyebab Tingginya Klaim
Inflasi medis dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya nilai klaim asuransi kesehatan. Berdasarkan hasil Survei Medical Trend Summary Mercer Marsh Benefits (2021-2023), terjadi inflasi medis yang sangat tinggi, mencapai 13,6% di tahun 2023, jauh di atas inflasi umum sekitar 3%.
Upaya untuk Menekan Rasio Klaim dan Premi
Untuk menekan rasio klaim dan premi yang tinggi, AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah koordinasi layanan medis (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, menyatakan, “Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu.”
Dia juga menambahkan, “Dari sisi industri, kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat.”
Upaya Peningkatan Efisiensi Layanan
Upaya peningkatan efisiensi layanan juga dilakukan dengan terus mengedukasi masyarakat tentang kondisi terkini. Melalui kolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan, diharapkan pelayanan medis dapat menjadi lebih efisien dan cakupan perlindungan masyarakat semakin luas.
Seiring dengan upaya tersebut, diharapkan rasio klaim terhadap premi dapat ditekan dan industri asuransi kesehatan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
(fab/fab)
Next Article
Rasio Klaim & Premi Meningkat, OJK Imbau Asuransi Perlu Penyesuaian