Kejutannya! Bayaran Debt Collector yang Menarik, Capai Angka Ini

Kejutannya! Bayaran Debt Collector yang Menarik, Capai Angka Ini

Ada banyak hal yang perlu kita ketahui tentang profesi debt collector. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa sebenarnya tarif yang mereka terima setiap kali menjalankan tugasnya. Menurut Budi Baonk, seorang praktisi Asset Recovery Management di salah satu perusahaan leasing kendaraan di Indonesia, pembayaran untuk debt collector ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan leasing. Rentang harga tarif debt collector sendiri berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada jenis unit yang diamankan. Mobil keluaran terbaru biasanya akan ditarik dengan tarif yang lebih tinggi daripada mobil produksi lama. Selain itu, besaran fee debt collector juga dapat bervariasi tergantung pada track record perusahaan debt collector tersebut.

Selain mengetahui tarif yang dikenakan oleh debt collector, kita juga perlu tahu cara menghindari debt collector agar tidak terlilit masalah utang. Menurut POJK 22 Tahun 2023, penyelenggara jasa keuangan diizinkan untuk menggunakan debt collector dalam proses penagihan utang. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, seperti penagihan harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan tidak menggunakan ancaman atau tindakan yang mempermalukan konsumen. Penagihan juga tidak boleh mengintimidasi dan harus dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, juga mengingatkan bahwa konsumen juga bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran. Jika tidak bisa membayar, konsumen disarankan untuk aktif meminta restrukturisasi kepada lembaga keuangan. Namun, keputusan akhir mengenai restrukturisasi tetap menjadi hak perusahaan keuangan. OJK juga menegaskan bahwa mereka tidak akan melindungi konsumen yang beritikad buruk dalam pembayaran kreditnya.

Dalam menghadapi debt collector, penting untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan sampai terjebak dalam ancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh debt collector. Jika merasa kesulitan dalam membayar utang, lebih baik segera mencari solusi dengan mengajukan restrukturisasi kepada lembaga keuangan terkait. Ingatlah bahwa tanggung jawab dalam membayar utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Jadi, sebaiknya hindari masalah dengan debt collector dengan cara membayar utang tepat waktu dan mengelola keuangan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *