Jakarta, CNBC Indonesia – Klaim asuransi kredit meningkat 44,2% ke angka Rp 10.48 triliun di kuartal III-2024. Banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi salah satu alasannya.
Rasio Klaim dan Premi Asuransi Kredit Meningkat
Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), rasio antara premi dicatat dan klaim di bayar atas asuransi kredit pun terus membengkak. Per September 2024, rasionya sudah mencapai 85,5% dari sebelumnya 71,8%.
Dampak Lonjakan Klaim Asuransi Kredit
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan bahwa lonjakan klaim asuransi kredit ini tidak diikuti dengan pertumbuhan premi. Hal ini berdampak pada profitabilitas perusahaan karena operasionalnya menjadi tinggi.
Penyebab Rasio Asuransi Kredit Meningkat
Budi Herawan juga menyebut bahwa maraknya judol dan pinjol menjadi penyebab tertekannya rasio asuransi kredit. Banyak masyarakat terjerat kredit macet dan masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.
Peran Asuransi Kredit
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, menjelaskan bahwa peran asuransi kredit adalah melindungi risiko dari kredit default bagi nasabah bank. Meskipun rasio asuransi kredit melonjak, pihaknya masih wait and see dalam melihat tren ke depan.
Pertumbuhan Asuransi Kredit
Asuransi kredit juga masih membukukan pertumbuhan di periode sembilan bulan tahun ini dengan pendapatan premi sebesar Rp 10,1 triliun. Faktor pendorongnya adalah tumbuhnya penyaluran kredit oleh pemerintah, terutama kredit konsumtif dan KPR.
Next Article
Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Peluang & Tantangannya