Apa itu Skor Kredit dan Pentingnya dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK
Skor kredit dalam sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan kredit perbankan. Skor kredit yang buruk dapat membuat seseorang menghadapi kesulitan bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance.
Pengaruh Skor Kredit dalam Pinjaman Online P2P Lending
OJK telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib melapor ke SLIK. Hal ini berarti historis pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.
Dampak Skor Kredit Buruk dalam Pengajuan KPR dan Pencarian Kerja
Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat bahwa 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, yang disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol. Selain itu, OJK juga menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.
Cara Memperbaiki Skor Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa data SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan skor kredit dapat dilakukan secara mandiri, sehingga penting bagi seseorang untuk mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.
Bagaimana Cara Mengetahui Skor Kredit?
Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori. Nasabah dengan skor 1 memiliki riwayat kredit paling baik, sementara yang memiliki skor 5 memiliki masalah dengan kredit macet. Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit tanpa masalah, sementara nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu membersihkan skor terlebih dahulu.
Tips Memperbaiki Catatan Kredit Buruk
Jika memiliki catatan kredit buruk, cara terbaik untuk memperbaikinya adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan. Namun, jika ada kesalahan dalam tunggakan kredit, sebaiknya hubungi pihak terkait dan laporkan masalah tersebut. Pembaruan data SLIK OJK biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan, dan Anda dapat meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.
(fsd/fsd)
Next Article
Apakah BI Checking-SLIK OJK Jelek Bisa Hilang Sendiri? Ini Jawabannya