Hukum Meletakkan Foto di Mushaf Alquran Menurut Fatwa MUI

Hukum Meletakkan Foto di Mushaf Alquran Menurut Fatwa MUI

Alquran Sebagai Kitab Suci Umat Islam

Alquran adalah kitab suci umat Islam yang memiliki kedudukan sangat mulia. Sebagai Kalamullah, mushaf Alquran harus dihormati dan diperlakukan dengan penuh kesadaran akan kesakralannya. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul fenomena penempelan foto, tulisan, atau gambar pada mushaf Alquran dengan berbagai tujuan, seperti personalisasi atau estetika. Namun, apakah tindakan ini sesuai dengan ajaran Islam?

Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Melalui Fatwa Nomor 5 Tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan tegas mengenai penempelan foto atau tulisan pada mushaf Alquran. MUI menyatakan bahwa tindakan tersebut haram jika memenuhi beberapa kondisi tertentu.

Unsur Pelecehan atau Penghinaan

MUI menegaskan bahwa menempelkan foto atau tulisan yang mengandung unsur pelecehan atau penghinaan terhadap mushaf Alquran adalah haram. Sebagaimana tercantum dalam QS Al-Waqiah [56]: 77, Alquran adalah bacaan yang sangat mulia. Oleh karena itu, tindakan yang merendahkan, seperti menempelkan gambar yang tidak relevan atau tidak pantas, dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap mushaf.

Permusuhan di Kalangan Umat Islam

Penempelan foto tokoh, tulisan tertentu, atau simbol kelompok pada mushaf dapat menimbulkan permusuhan atau perselisihan di kalangan umat Islam. Islam menekankan pentingnya menjaga persatuan umat, sehingga tindakan yang berpotensi menimbulkan keretakan di tengah masyarakat Islam harus dihindari.

Pentingnya Menjaga Kesucian Mushaf

Fatwa MUI juga menegaskan pentingnya menjaga mushaf dari tindakan yang merendahkan, seperti meletakkannya di bawah barang lain, di bawah bantal saat tidur, atau di tempat yang dianggap tidak layak. Semua ini bertujuan untuk menjaga kemuliaan Alquran sebagai Kalamullah.

Alternatif yang Layak

Menjaga kemuliaan mushaf adalah tanggung jawab bersama umat Islam. Alternatif lain untuk memperindah mushaf tanpa mengurangi kesakralannya adalah dengan memilih desain sampul yang menarik namun tetap sopan.

Kesimpulan

Memuliakan Alquran adalah bentuk penghormatan kepada firman Allah SWT dan memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjaga kesucian dan kemuliaan Alquran, kita menunjukkan kecintaan kita kepada kitab suci umat Islam.

Sumber: Jakarta, CNBC Indonesia

(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BPRS Amanah Ummah Dapat Penghargaan BPR Syariah Awards 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *