PT Bukalapak.com Tbk. Meminta Persetujuan Pemegang Saham
PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) meminta persetujuan para pemegang saham untuk melakukan perubahan atas penggunaan dana hasil penawaran umum. Perubahan ini diperlukan sebagai akibat dari dinamika dalam Perseroan dan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2024.
Detail Perubahan Penggunaan Dana
Perseroan akan mengajukan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai berikut:
- Modal kerja perseroan dari 33% menjadi 40%
- Modal kerja entitas anak PT Buka Mitra Indonesia dari 15% menjadi 12%
- Modal kerja entitas anak PT Buka Usaha Indonesia dari 15% menjadi 0.10%
- Modal kerja entitas anak PT Buka Investasi Bersama dari 1% menjadi 0,5%
Sisanya akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anak untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha.
Video: Anak Usaha ADRO Mau IPO, Intip Prospeknya!
Artikel Selanjutnya
Next Article
Nyaris 3 Tahun Listing, Duit IPO Bukalapak Masih Sisa Rp 9,83 T