BNI (BBNI) Menyegel 4.249 Rekening yang Terindikasi Bermain Judi Online

BNI (BBNI) Menyegel 4.249 Rekening yang Terindikasi Bermain Judi Online




Pemblokiran Rekening Terkait Judi Online oleh BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah melakukan pemblokiran terhadap 4.249 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online hingga akhir November 2024. Total saldo dalam rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Komitmen BNI dalam Mendukung Ekosistem Digital yang Sehat

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menegaskan bahwa tindakan pemblokiran ini merupakan upaya nyata BNI untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Strategi BNI dalam Mencegah Penyalahgunaan Rekening

BNI telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan mereka tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah pertama yang dilakukan BNI adalah menerapkan cyber patrol melalui metode web crawling untuk mendeteksi dan memantau website judi online yang menggunakan rekening BNI.

Selanjutnya, BNI memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk menutup akses website tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap rekening yang terlibat. Penguatan kebijakan dalam penanganan judi online juga dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter untuk mendeteksi pola-pola transaksi judi online.

Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga Pemerintah

BNI tidak hanya bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, namun juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah seperti aparat penegak hukum, OJK, BI, PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga terkait lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan tindakan pemberantasan judi online dilakukan secara efektif dan terkoordinasi.

Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Jual Beli Rekening

BNI juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya jual beli rekening, yang sering menjadi celah untuk kejahatan finansial, termasuk judi online. Literasi ini disampaikan melalui berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran publik.

Komitmen BNI untuk Menciptakan Lingkungan Perbankan yang Aman

Melalui langkah-langkah ini, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya, serta melindungi nasabah dari potensi kerugian finansial. BNI berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, yang juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Adu Laba 4 Bank Besar: BRI, BCA, BNI, Mandiri, Ini Pemenangnya!





Next Article



Berantas Judi Online, BNI (BBNI) Blokir 214 Rekening




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *