Jakarta, CNBC Indonesia – Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tengah menyoroti dominasi kepemilikan Bank Indonesia di surat berharga negara.
Menurut OECD, Bank Indonesia cenderung banyak membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer antara periode 2020-2022. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan berbagi beban atau burden sharing bersama Kementerian Keuangan. Namun, kebijakan ini sudah berakhir pada tahun 2023.
Analisis OECD terhadap Dominasi BI di SBN
Survei ekonomi OECD Indonesia edisi November 2024 mengungkapkan beberapa analisis terkait dominasi Bank Indonesia di SBN. OECD menyoroti bahwa kebijakan pembelian SBN oleh BI telah memberikan dampak signifikan terhadap pasar keuangan Indonesia. Di satu sisi, kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Namun, di sisi lain, dominasi BI dalam kepemilikan SBN juga menimbulkan beberapa kekhawatiran terkait kemandirian Bank Indonesia dan potensi risiko sistemik.
Dampak Dominasi BI di Pasar Keuangan
Dominasi kepemilikan Bank Indonesia dalam SBN juga mempengaruhi pasar keuangan secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari pergerakan harga SBN yang dipengaruhi oleh keputusan pembelian BI. Selain itu, dominasi BI juga dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam pasar keuangan dan mengurangi daya saing investor lain yang ingin berinvestasi di SBN.
Rekomendasi OECD untuk Pemerintah Indonesia
OECD memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah Indonesia terkait dominasi BI di SBN. Salah satunya adalah diversifikasi kepemilikan SBN agar tidak terlalu bergantung pada Bank Indonesia. Diversifikasi kepemilikan ini dapat dilakukan melalui peningkatan partisipasi investor institusi lain seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan investor ritel.
Peran Kementerian Keuangan dalam Pengelolaan SBN
Selain Bank Indonesia, Kementerian Keuangan juga memiliki peran penting dalam pengelolaan SBN. Kementerian Keuangan perlu memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan dan pengelolaan SBN. Selain itu, Kementerian Keuangan juga perlu meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengoptimalkan kebijakan moneter dan fiskal.
Kesimpulan
Dominasi kepemilikan Bank Indonesia di surat berharga negara merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. OECD menyoroti beberapa dampak negatif dari dominasi BI di SBN dan memberikan rekomendasi untuk mengatasi hal tersebut. Dengan adanya kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan investor lain, diharapkan pasar keuangan Indonesia dapat menjadi lebih sehat dan stabil.