BEI Akan Menghapuskan Daftar 8 Emiten pada 2025, Jangan Lewatkan Tanggal Buyback Mereka

BEI Akan Menghapuskan Daftar 8 Emiten pada 2025, Jangan Lewatkan Tanggal Buyback Mereka

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan “menendang” 8 saham emiten di tahun 2025 karena mengalami pailit. Delisting ini akan efektif pada tanggal 21 Juli 2025. Para emiten tersebut memiliki waktu untuk menyampaikan keterbukaan informasi buyback saham hingga 18 Januari 2025, dengan masa pelaksanaan buyback berlangsung pada 20 Januari hingga 18 Juli 2025.

Menurut manajemen BEI, persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa. Perusahaan-perusahaan terancam delisting apabila mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Salah satu dari kedelapan saham yang akan di-delisting adalah PT Hanson International Tbk. (MYRX), milik terpidana kasus Jiwasraya-ASABRI Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang telah disuspensi lebih dari 4 tahun. Perusahaan ini telah dinyatakan pailit atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat.

Berikut adalah daftar 8 emiten yang akan di-delisting BEI tahun depan:
1. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
2. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
3. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
4. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
5. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
6. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
8. PT Nipress Tbk. (NIPS).

Selain itu, BEI juga telah mengumumkan kondisi pasar modal RI pasca pelantikan presiden. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video di bawah ini:

[Video: Bos BEI Ungkap Kondisi Pasar Modal RI Pasca Pelantikan Presiden]

Emiten Tekstil Ini Mau Delisting, Susul META-RMBA Go Private
Selanjutnya, ada informasi terkait emiten tekstil yang akan melakukan delisting untuk menyusul META-RMBA Go Private. Untuk membaca artikel selengkapnya, klik di sini.

Dengan adanya delisting ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat mengalami pemulihan dan memberikan kepercayaan kepada para investor. Tetap pantau perkembangan selanjutnya untuk mendapatkan informasi terkini seputar pasar modal dan saham-saham yang terdaftar di BEI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *