Sektor perbankan syariah di Tanah Air diharapkan mampu menghadapi kompetisi dengan perbankan konvensional. Bahkan, perbankan syariah diharapkan mampu menjadi pemimpin di skala regional.
Pengembangan Perbankan Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa untuk memenuhi harapan tersebut, perbankan syariah perlu memperbesar skala bisnis dan memperbaiki tata kelolanya. Pengembangan perbankan syariah tidak hanya sebatas pengetahuan, laporan keuangan, dan sustainability, tetapi juga meliputi tata kelola untuk meningkatkan kepercayaan nasabah.
Aturan Perbankan Syariah
OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tata kelola perbankan syariah dan BPR Syariah. Peraturan ini bertujuan untuk membantu perbankan syariah memiliki tata kelola perbankan yang kuat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah.
Konsolidasi Perbankan Syariah
OJK juga mendorong perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi. Dengan cara ini, pangsa pasar perbankan syariah akan mengalami pertumbuhan. Dian menambahkan bahwa perbankan syariah perlu memiliki target jangka panjang sejalan dengan pertumbuhan perekonomian nasional di masa mendatang.
Harapan dan Tantangan
Harapan bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat besar. Dengan adanya kompetisi dengan perbankan konvensional, perbankan syariah diharapkan mampu menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi keuangan. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit, mulai dari masalah kepastian berusaha, kepastian hukum, persepsi investasi, hingga tata kelola perbankan yang perlu terus diperbaiki.
Peran BSI dalam Pengembangan Perbankan Syariah
BSI merupakan salah satu contoh perbankan syariah yang telah berhasil masuk ke dalam 10 bank syariah terbesar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang secara signifikan baik secara domestik maupun regional.
Pentingnya Konsolidasi dan Perbaikan Tata Kelola
Melalui konsolidasi dan perbaikan tata kelola, perbankan syariah diharapkan dapat menjadi lebih kompetitif dan meningkatkan kepercayaan nasabah. Dengan adanya aturan yang mengatur tata kelola perbankan syariah, diharapkan masyarakat semakin percaya dan confident dalam melakukan investasi dan transaksi keuangan dengan bank syariah.
Penutup
Dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin besar, perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Diperlukan upaya yang terus-menerus dalam mengembangkan diri, melakukan konsolidasi, dan memperbaiki tata kelola agar perbankan syariah dapat menjadi pemimpin di skala regional dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi keuangan.
(rah/rah)
Next Article
OJK Punya Catatan Khusus Untuk Kemajuan Bank Syariah, Apa Itu?