Ancaman PPN 12% bagi Rakyat, Industri Asuransi Siap Hadapi Kesulitan di 2025

Klaim Asuransi Kesehatan Semakin Marak di Kalangan Warga RI, Perusahaan Terbebani




Jakarta, CNBC Indonesia – Industri asuransi umum mengaku kebijakan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dapat membawa efek domino ke perusahaan asuransi.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, dampak kenaikan ini akan terlihat di pos beban pajak di neraca keuangannya yang meningkat signifikan. Otomatis, hal ini akan menekan profitabilitas industri.

“Ini akan mengurangi kita punya revenue. Di industri asuransi umum banyak yang terkena. Jelas akan mengurangi,” ungkap Budi dalam Konferensi Pers AAUI, di Jakarta, Selasa, (3/12/2024).

Lebih jauh, Budi khawatir industri akan berat untuk bertumbuh di tahun 2025 bila kenaikan PPN 12% ini tidak segera ditunda. “Kalau tidak ada relaksasi perpanjangan waktu, saya rasa industri kita akan berat pertumbuhan ke 2025,” tuturnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang mengatakan, naiknya PPN 12% bisa berdampak pada prioritas masyarakat untuk membeli asuransi. Hal ini pun ditambah dengan beberapa faktor lain yang menjadi pemberat.

“Jadi memang kita berharap bisa bersama-sama melihat di tengah situasi yang tadi outlooknya, sales-nya juga akan berada di area watch list tahun depan. Jadi kalau memang masih ditambah lagi dengan beberapa yang akan akan justru memperlambat pencapaian di tengah situasi tadi ada perlambatan yang memang kita rasa itu menjadi tantangan yang cukup besar juga bagi industri asuransi,” ungkap Trinita.

Dalam pencatatan pembukuan premi pada kuartal III-2024, AAUI mencatat pertumbuhan premi dari industri asuransi umum sendiri mencapai 14,5% yoy atau memperoleh premi sebesar 79,6 Triliyun Rupiah pada Triwulan III tahun 2024.

Dari keseluruhan lini bisnis yang ada di indsutri asuransi umum, tercatat ada 5 lini usaha yang terkontraksi perolehan preminya pada periode ini. Diantaranya adalah, asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, dan energy off shore.

Sedangkan 10 lini usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif. Adapun sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah sektor kesehatan 32%, aviasi 29,5%, dan marine hull sebesar 26,7%.

(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Asuransi Spin Off Bisnis Syariah di 2025





Next Article



Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Peluang & Tantangannya





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *