Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memamerkan kemampuan Indonesia untuk menerbitkan surat berharga syariah berupa sukuk global dalam acara The 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC): Islamic Public Finance Role and Optimization secara daring, Kamis (3/10/2024).
Sukuk global yang dikenal dengan nama Green Sukuk telah menjadi instrumen keuangan inovatif berbasis syariah yang mendukung komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. Green Sukuk pertama kali diterbitkan pada tahun 2018 untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan di Indonesia.
Menurut Islamic Finance Foundation, Green Sukuk berhasil meraup dana sebesar US$ 1,25 miliar. Sukuk ini memiliki tenor 5 tahun dengan imbal hasil sebesar 3,75%. Investor dari seluruh dunia turut berpartisipasi dalam penerbitan sukuk ini, dengan 32% berasal dari pasar islam, 25% dari pasar Asia, 15% dari EU, 18% dari AS, dan 10% dari Indonesia.
Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa pada tahun 2018, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan sukuk hijau global. Instrumen ini berhasil mengumpulkan dana untuk proyek-proyek berkelanjutan di bidang lingkungan seperti energi terbarukan, reboisasi, dan pertanian berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain Green Sukuk, Indonesia juga menerbitkan SDG’s Sukuk Framework pada tahun 2021 dengan total dana terkumpul mencapai US$ 10 miliar. Sukuk ini ditujukan untuk mendanai proyek-proyek berkelanjutan, pengelolaan lingkungan, dan penanganan krisis iklim.
Untuk memperkuat keuangan sosial dan komersial Islam, Indonesia juga memperkenalkan Cash Wakaf Link Sukuk pada tahun 2020. Melalui program ini, berhasil terkumpul dana sebesar US$ 65 juta dari lebih dari 3.000 kontributor wakaf. Dana tersebut digunakan untuk mendanai infrastruktur sosial seperti sekolah, klinik, serta program-program bantuan bagi kaum miskin.
Thomas Djiwandono juga menekankan pentingnya adopsi nilai-nilai Islam yang mengedepankan keadilan, etika, dan inklusivitas dalam menciptakan sistem ekonomi dan keuangan global yang bermanfaat bagi komunitas Muslim dan dunia secara keseluruhan.
Pemerintah Indonesia juga secara rutin menerbitkan sukuk ritel untuk menarik investor ritel domestik. Langkah ini memberikan opsi investasi yang sesuai syariah bagi masyarakat, yang pada akhirnya turut mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kedalaman sektor keuangan Indonesia.
Dengan aspirasi untuk berhasil bertransisi menjadi negara berpenghasilan tinggi menjelang peringatan 100 tahun kemerdekaan, prinsip-prinsip keuangan publik Islam diharapkan akan memainkan peran yang lebih besar dan melihat adopsi yang lebih kuat di masa depan.
Adanya upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan instrumen keuangan berbasis syariah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Melalui berbagai produk keuangan syariah seperti Sukuk, Wakaf Link Sukuk, dan sukuk ritel, Indonesia terus berupaya untuk memperkuat ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan.
Dengan adopsi nilai-nilai Islam yang mengutamakan keadilan, etika, dan inklusivitas, Indonesia dapat menjadi teladan dalam menciptakan sistem ekonomi dan keuangan global yang adil dan berkelanjutan bagi semua.