Peraturan Baru Terkait Asuransi Kendaraan Bermotor
Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan aturan baru terkait kewajiban kendaraan bermotor di Indonesia untuk masuk dalam asuransi third party liability (TPL) pada tahun 2025. Hal ini merupakan langkah penting dalam mengatur dan melindungi pemilik kendaraan bermotor serta pihak terkait dalam hal kecelakaan atau kerusakan yang mungkin terjadi.
Mandat UU Nomor 4 Tahun 2023
Rencana wajib asuransi kendaraan bermotor di Indonesia merupakan mandat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang telah diterapkan oleh banyak negara. Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menyebutkan pentingnya aturan ini dalam melindungi semua pihak terkait dalam hal kecelakaan atau kerusakan kendaraan bermotor. Aturan turunan yang akan merinci tugas dan kewajiban semua pihak terkait, termasuk asuransi, perlu diperhatikan dengan seksama.
Proses Spin Off Unit Bisnis Syariah
Selain itu, Asuransi Tugu juga tengah mempersiapkan proses spin off unit bisnis syariah dan menargetkan pembentukan perusahaan asuransi Syariah di tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengembangkan layanan asuransi syariah di Indonesia. Dengan adanya perusahaan asuransi Syariah, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memperoleh perlindungan asuransi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dampak dan Kesiapan Asuransi dalam Menghadapi Aturan Baru
Dengan adanya aturan wajib asuransi kendaraan bermotor yang akan diterapkan pada tahun 2025, penting bagi perusahaan asuransi untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dampak yang mungkin timbul. Hal ini termasuk penyesuaian dalam proses klaim, peningkatan layanan kepada nasabah, serta pemenuhan kewajiban sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perkembangan Bisnis Asuransi Syariah
Perkembangan bisnis asuransi syariah di Indonesia juga menjadi sorotan penting dalam industri asuransi. Dengan adanya permintaan yang semakin meningkat dari masyarakat akan produk asuransi syariah, perusahaan asuransi perlu terus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini juga akan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur Tugu Insurance
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dampak aturan wajib asuransi kendaraan bermotor dan perkembangan bisnis asuransi Syariah, simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat dalam acara Power Lunch di CNBC Indonesia pada Kamis, 21 November 2024.