OJK Menemukan Bank-Bank Menunggu Persetujuan Izin Usaha Emas Batangan

Pendaftaran Staf Baru di OJK: Tanggal, Syarat, dan Cara Pendaftaran yang Harus Diperhatikan

Artikel ini membahas tentang pengembangan izin usaha yang berkaitan dengan emas atau usaha bullion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sedang mempersiapkan infrastruktur untuk mengajukan izin kegiatan usaha bullion.

## Proses Pengembangan Izin Usaha Bullion oleh OJK
OJK mengungkapkan bahwa pengembangan izin usaha bullion merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperluas skala usaha dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan variasi produk investasi yang semakin beragam.

## Koordinasi dengan Perbankan
OJK terus berkoordinasi dengan perbankan dalam mengembangkan bullion service. Setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengusulkan BSI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) untuk menjadi pengelola bullion service. Namun, belum diungkap siapa saja bank yang sudah “antre” dalam pipeline pengajuan izin usaha bullion.

## Manfaat Usaha Bullion
Dengan usaha bullion, OJK berharap dapat meningkatkan peran perbankan dalam kontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya. Penerbitan POJK Bullion sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi landasan bagi LJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion.

## Optimalisasi Limpahan Emas di Indonesia
Indonesia sebagai produsen emas dan memiliki cadangan emas yang cukup tinggi, belum mampu mengoptimalkan limpahan emas yang dimilikinya. Pengembangan usaha bullion diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan Lembaga Jasa Keuangan.

## Potensi Peningkatan Konsumsi Emas Ritel
Usaha bullion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan mendorong peningkatan industri emas dan bisnis dalam ekosistem emas. Hal ini dapat menghasilkan tambahan value added (VA) hingga Rp30 triliun sampai Rp50 triliun.

Dengan pengembangan usaha bullion, diharapkan Indonesia dapat lebih optimal dalam memanfaatkan kekayaan emas yang dimilikinya. Usaha ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan industri emas di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *