Mengenai Rencana Kementerian BUMN Merampingkan Jumlah Perusahaan Pelat Merah
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang dalam proses merampingkan jumlah perusahaan pelat merah hingga 30 perusahaan dari yang saat ini sebanyak 47 perusahaan. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari 45 program prioritas selama kepemimpinannya di era Presiden Prabowo Subianto.
“Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu,” ujarnya.
PTPN dan Perhutani
Erick Thohir mengusulkan untuk menyatukan perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang perkebunan, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perum Perhutani. Menurutnya, merger antara PTPN dan Perhutani akan menciptakan lahan seluas 2,2 juta hektare, sejalan dengan program pemerintah untuk swasembada pangan.
Ia mengatakan bahwa langkah ini akan mendorong kemajuan dan memperkuat daya saing perusahaan.
Pelindo, Pelni, dan ASDP
Erick juga menyebut potensi merger antara Pelni, Pelindo, dan ASDP untuk menciptakan konektivitas transportasi laut yang lebih baik, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Tujuannya adalah agar konektivitas laut dapat dioptimalkan dan memberikan dampak positif bagi semua perusahaan terlibat.
Holding RS BUMN dan Bio Farma
Selain itu, Erick juga mengusulkan agar holding Rumah Sakit (RS) milik BUMN yang sudah disatukan sebelumnya ditempatkan di bawah naungan PT Bio Farma (Persero) sebagai induk Holding BUMN Farmasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan nasional.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut akan membentuk sistem kesehatan yang terintegrasi antara apotek, produksi, dan rumah sakit.
BUMN Sektor Karya
Kementerian BUMN juga berencana melebur 7 BUMN sektor karya menjadi 3 perusahaan. Targetnya adalah pada tahun ini konsolidasi antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tbk dalam satu holding dapat selesai. Dengan demikian, setiap perusahaan akan memiliki spesialisasi yang berbeda dan menghindari persaingan di sektor yang sama.
KAI dan INKA
Terbaru, Kementerian BUMN mengusulkan untuk menyatukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dalam sektor transportasi perkeretaapian. Rencananya adalah merger kedua perusahaan tersebut dilakukan tahun depan untuk mengoptimalkan sektor perkeretaapian Indonesia.
Plt. Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan INKA, Nuur Aisyah, menyambut baik rencana tersebut dan menunggu arahan resmi dari Kementerian BUMN.
Erick Thohir menargetkan bahwa merger antara KAI dan INKA dapat dilakukan pada tahun depan, dan saat ini usulan tersebut masih dalam tahap kajian di Kementerian BUMN.
(fsd/fsd)
Next Article
Laba Bersih Adhi Karya (ADHI) Tumbuh 11% di Semester I-2024